KOMNAS HAM MINTA JOKOWI SEGERA TETAPKAN UNDANG-UNDANG HAM BERAT MASA LALU - BERITA INDONESIA TERKINI

Breaking

BERITA TERKINI DALAM DAN LUAR NEGERI | Berita terupdate | Berita viral | Berita OTOMOTIF | Berita Olahraga | Berita Teknologi | Berita Hari Ini

Sunday

KOMNAS HAM MINTA JOKOWI SEGERA TETAPKAN UNDANG-UNDANG HAM BERAT MASA LALU

BERITAINDOTERKINI.COM - Desakan Komnas HAM kepada Presiden Jokowi Atas kasus HAM berat masa lalu terus berjalan . Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, penuntasan kasus HAM berat masa lalu penting untuk segera diselesaikan.
Berbagai macam imbauan kepada Presiden Jokowi untuk penanganan permasalahan itu menurut Anam tidaklah cukup.

KOMNAS HAM MINTA JOKOWI SEGERA TETAPKAN UNDANG-UNDANG HAM BERAT MASA LALU
KOMNAS HAM MINTA JOKOWI SEGERA TETAPKAN UNDANG-UNDANG HAM BERAT MASA LALU

"Bukti-bukti soal kasus pelanggaran HAM berat masa lalu ini makin lama makin susah didapatkan. Misalnya saksi, barang bukti yang dimakan usia dan hancur, yang termakan sistem hukum kita," tutur Choirul di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (16/12/2018).
Jokowi, dikatakan Anam, mesti mengambil sikap dengan segera menerbitkan Peraturam Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) soal penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu, terutama soal perintah terhadap Jaksa Agung untuk penyelesaian perkara tersebut.


AGEN POKER TERBAIK POKER899
AGENPOKER TERBAIK POKER899


"Sampai sekarang tidak ada baunya. Maka itu kalau kita masih menunggu perintah Presiden, menurut saya perintah Presiden enggak mempan," kata Anam.
Terkait penerbitan Perpu tersebut, Anam mengatakan Komnas HAM sampai saat ini terus menunggu agar kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bisa dikerjakan.
Ssmentara itu, Anam mengatakan terdapat tiga poin yang diinginkan Komnas HAM masuk ke Perpu penyelenggaraan penanganan kasus HAM berat masa lalu.
Pertama, dikatakan Anam, Komnas HAM meminta agar mendapatkan posisi dan kewenangan sebagai penyidik.

"Kedua, memperkuat bagaimana pelembagaan korban. Dan ketiga yaitu dengan memperkuat bagaimana pelembagaan narasi kebenaran." pungkas Choirul.


No comments:

Post a Comment